Polling: Centang Biru di IG & FB Bakal Bisa Dibeli Mulai Rp 182 Ribu, Tertarik?.
Sejarah Berdirinya Kelurahan Bukit Nenas
Kelurahan Bukit Nenas pada awalnya merupakan bagian dari Desa Bukit Kapur. Diawal tahun 2001, dengan terbentuknya Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 30 Januari 2001 tentang Pembentukan beberapa kelurahan salah satunya adalah Kelurahan Bagan Keladi dan kelurahan lainnya seperti Kelurahan Bintan, Kelurahan Bumi Ayu, Kelurahan Bukit Batrem, Kelurahan Ratu Sima, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kelurahan Mekar Sari, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Kayu Kapur dan Kelurahan Gurun Panjang. Dalam era perkembangannya, karena tingkat keramaian dan kemajuan sosial budaya masyarakat semakin tinggi, Kelurahan Bukit Nenas dibagi menjadi beberapa wilayah yaitu 13 rukun tetangga (RT).
Tercatat dari tahun 2001 hingga tahun 2023, Kelurahan Bukit Nenas pernah dipimpin setidaknya oleh 7 (tujuh) orang Lurah. Yakni Sebagai Berikut :
1. Dermawan, S.Sos 2001-2004 4 Tahun
2 .Syamsul Bahri, S.Sos 2004-2005 1 Tahun
3 .Drs. Muhammad Yunus 2005-2006 1 Tahun
4 .Drs. Syawir Kasim 2006-2008 2 Tahun
5 .Waginen 2008-2012 4 Tahun
6 .H. Abdul Gani, S.Sos 2012-2021 9 Tahun
7 .Ns. Hadi Prayitno, S.Kep,M.IP 2021 2 Tahun - sekarang
Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan. Kelurahan dibentuk untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kelurahan dibentuk di kawasan perkotaan dan atau di wilayah ibukota kabupaten/kota dan kecamatan. Dalam menjalankan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, di Kelurahan Bukit Nenas dipimpin oleh seorang Lurah yang diangkat berdasarkan Keputusan Walikota Dumai dan dibantu oleh beberapa orang pegawai kelurahan yang terdiri dari :
1. Lurah : Ns. Hadi Prayitno, S.Kep, M.IP
2. Sekretaris Kelurahan : Riszcy Nawa J.P Meha,S.STP, M.Si
3. Kasi Pemerintahan : Syahrul Bariyah, S. IP
4. Kasi PM dan Kessos : Ratna Erliyanti, S.Sos
5. Kasi Trantib : Agustina, S.o.s.
6. Tenaga Kerja Sukarela : Aswan
7. Tenaga Kerja Sukarela : Zulfawahidah, S.Pdi
8. Tenaga Kerja Sukarela : Hawin Musdalifah, S.A.P.
Dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat serta terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kelurahan bermitra kerja bersama-sama dengan lembaga-lembaga kelurahan antara lain : Lembaga Adat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) dan Karang Taruna. Dalam pembagian kewilayahan, Kelurahan Bukit Nenas dibagi atas 13 (tiga belas) Rukun Tetangga (RT) yang setiap RT diketuai oleh seorang Ketua RT.
Adapun nama-nama Ketua RT Bukit Nenas tahun 2023 sebagai berikut :
1. RT 01, Jl Soekarno Hatta : Lukman
2. RT 02, Jl Radar : Bustamar
3. RT 03, Gg. Delima : Ayyub. S
4. RT 04, Gg. Tower : Budi Yudatama
5. RT 05, Gg. Nenas 1 : Iwan Noviandi
6. RT 06, Jl Simp. Jepang : Amrin Ardiansyah
7. RT 07, Jl. Imam Bonjol : Dahlan
8. RT 08, Jl Simp. Jepang : Syofyan Giman. S
9. RT 09, Jl Soekarno Hatta : Alfian
10. Plt. RT 10, Jl Soekarno Hatta : Syahrul Bariyah, S. IP
11. RT 11, Jl Garuda : Hazlan
12. RT 12, Jl Garuda : Ari Triono
13. RT 13, BTN Seruni : Saed
Add Comment